Thursday, September 27, 2012

Pernikahan Adat Karo

Menikah merupakan suatu tujuan penting dalam kehidupan setiap orang. Semua suku di Indonesia memiliki tata cara dalam adat untuk mengatur pernikahan ini. Baik di suku Jawa, Sumatera, maupun suku-suku di Kalimantan ataupun Irian. Adanya aturan-atauran dalam adat engurusi soal pernikahan ini bukanlah untuk mempersulit seseorang untuk menikah. Norma-norma dalam adat ini gunanya untuk menjadikan suatu pernikahan itu menjadi penting dan diketahui khalayak ramai.

Pernikaha di suku karo, bila seluruh prosesi adat dikalankan maka pernikahan itu akan terasa begitu berat, sebab tahapan-tahapan menuju perta perkawinan adat sangat banyak. tahapan-tahapan pernikahan adat karo itu sebagai berikut:
  1. Mbaba belo selambar (bawa sirih selembar), ini adalah prosesi adat dengan maksud meminang mempelai perempuan. Suku Karo merupakan adat yang patrinial (merunut garis keturunan dari bapak).Acara meminang ini akan dilaksanakan sehari penuh, dengan berbagai rangkaian acara adat Karo.
  2. Selanjutnya Nganting manuk (menenteng ayam). Ini dilaksanakan setelah acara meminang (mbaba belo selamabr) selesai dan disetujui kedua pihak, baik dari mempelai pria dan wanita. Nganting manuk ini adalah acara rapat adat (runggu), disini akan dibicarakan mengenai biaya-biaya pesta pernikahan, mulai dari penetapan hari dan tanggal baik, Biaya pesta, lokasi tempat pesta akan diadakan. Disini yang akan membicarakan persiapan pesta pernikahan ini adalah kaum anak beru, kalimbubu dan sembuyak dari kedua mempelai. Pada acara ini biasanya akan silengkapi dengan tarian-tarian adat karo.
  3. Pesta adat, ini adalah hari H, dilangsungkannya pesta pernikahan, biasanya pesta pernikahan adat karo dilaksanakan di Aula, tamu yang datang akan mengikuti prosesi adat pernikahan dari awal samapai akhir. biasanya mulai dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Semua tamu dari kedua belah pihak akan turut serta memberikan naseha-nasehat pernikanan yang rukun dan damai. turut juag teman meriah (kawan-kawan dekat)
  4. Perasadaen tendi (mbesur-mbesuri), Sesudah selesai acara pesta pernikahan di siang hari maka di adat karo akan dilanjutkan di malam harinya dengan acara menyatukan mempelai pria dan wanita, mereka akan disuruh makan sepiring berdua dengan menu satu ekor ayam yang harus dihabiskan berdua.
  5. Ngulihi tudung, dilaksanakan setelah semua urusan pesta selesai, dan tidak ada lagi hutang-hutang karena pesta pernikahan adat. acara ini tujuannya untuk silaturahmi sekaligus mengumpulkan kembali property adat dari pihak laki-laki yang keluar saat pesta di desa tempat mempelai perempuan tinggal.
  6. Erkira/ ertaktak, prosesi adat karo yang tujuannya mengitung semua uang keluar dan menetapkan proses pembayaran uang keluar tersebut, ini akan dilaksanakan di rumah mempelai wanita.

Demikianlah prosesi adat pernikahan di adat karo secara singkat dan ringkasnya. Memang lain daerah lain pula sistem adat yang dipakai, namun semua tujuan pernikahan itu sama saja yakni kebahagiaan dari keluarga yang baru menikah.

Di suku Karo ada tiga kaum yang sifatnya bergiliran, yakni 1. kalimbubu, 2. anak beru, dan 3. sembuyak. ketiga kaum ini memiliki peran yang berbeda dalam prosesi adat baik pernikahan atau kematian dan lainnya. Kalimbubu adalah orang yang dipertuan, anak beru adalah kaum yang bekerja, dan sembuyak adalah kaum yang satara (saudara). semua kaum posisinya tidak tetap, suatu saat kalimbubu harus menjadi anak beru, begitu juga dengan anak beru dan sembuyak. Pernikahan adat karo cenderung memiliki biaya yang besar, karena prosesia adat yang melibatkan banyak orang serta waktu yang cukup lama.

No comments:

Post a Comment

Search This Blog